KUTOARJO– Dalam rangka mendindaklanjuti perintah Kepala Divisi Pemasyarakatan serta berkomitmen berantas benda-benda terlarang, Tim Satops Patnal LPKA Kutoarjo tingkatkan frekuensi kamar hunian Anak Binaan, Rabu (9/8/2023).
Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Tim Satops Patnal LPKA Kutoarjo juga Regu Pengawas. Giat razia kali ini dilaksanakan oleh Tim Satops Patnal yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Sugiyanto.
Dalam Surat Edaran Nomor W.13.PK.08.-05-424 tentang Peningkatan Kewaspadaan Dalam Rangka Antisipasi Gangguan Kamtib disampaikan beberapa poin penting diantaranya yaitu meningkatkan intensitas penggledahan menjadi minimal 4 kali dalam satu minggu serta mengingatkan kepada seluruh petugas untuk tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap para warga binaan yang melakukan pelanggaran dan menerapkan sesuai SOP yang berlaku.
"Giat pengledahan / razia kamar hunian Andikpas ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan petugas. Hal ini dilakukan sebagai tindakan preventif atau langkah awal deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban" ungkap Sugiyanto.
Secara terpisah Kepala LPKA Kelas I Kutoarjo, Teguh Suroso mengapresiasi Tim Satops Patnal dan Regu Pengawas yang telah melaksanakan pengledahan / razia kamar hunian secara humanis. "Terima kasih kepada semua petugas yang terlibat dalam pelaksanaan pengledahan rutin kamar hunian Anak. Mari bersama-sama wujudkan LPKA Kelas I Kutoarjo yang bersih dari Handphone, Pungli dan Narkoba" terang mantan Kepala LPKA Klas II Yogyakarta.
Dalam razia kali ini tidak ditemukan barang-barang terlarang. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Satops Patnal ini bukan tanpa tujuan, selain untuk melihat langsung kondisi sarana dan prasarana keamanan, kebersihan, dan kondisi kamar hunian, petugas juga melakukan pendekatan persuasif sekaligus motivasi bagi Anak Didik Pemasyarakatan secara langsung sebagai upaya deteksi dini keamanan dan ketertiban. Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.(AR)
- PUBLIKACEH.COM
- PUBLIKBABEL.COM
- PUBLIKBALI.COM
- PUBLIKBANTEN.ID
- PUBLIKBANYUWANGI.COM
- PUBLIKBENGKULU.COM
- PUBLIKBLITAR.COM
- PUBLIKGORONTALO.COM
- PUBLIKINDONESIA.COM
- PUBLIKJABAR.COM
- PUBLIKJAKARTA.COM
- PUBLIKJAMBI.COM
- PUBLIKJATENG.COM
- PUBLIKJATIM.COM
- PUBLIKJEMBER.COM
- PUBLIKJOGJA.COM
- PUBLIKKALBAR.COM
- PUBLIKKALSEL.COM
- PUBLIKKALTARA.COM
- PUBLIKKALTENG.COM
- PUBLIKKALTIM.ID
- PUBLIKKEDIRI.COM
- PUBLIKKEPRI.COM
- PUBLIKLAMPUNG.ID
- PUBLIKMALUKU.COM
- PUBLIKMALUT.COM
- PUBLIKMERDEKA.COM
- PUBLIKMESUJI.COM
- PUBLIKNTB.COM
- PUBLIKNTT.COM
- PUBLIKPAPUA.COM
- PUBLIKPAPUABARAT.COM
- PUBLIKPAPUASELATAN.COM
- PUBLIKPAPUATENGAH.COM
- PUBLIKRIAU.COM
- PUBLIKSULBAR.ID
- PUBLIKSULTENG.COM
- PUBLIKSULTRA.CO.ID
- PUBLIKSULUT.COM
- PUBLIKSUMBAR.COM
- PUBLIKSUMSEL.COM
- PUBLIKSUMUT.ID
- PUBLIKSURABAYA.COM
Copyright © 2021 Jurnalis Indonesia Satu - All Rights Reserved.